MANOKWARI - Pengerjaan perpanjangan landasan (runway) Bandara Rendani di Ibu Kota Provinsi Papua Barat, Manokwari, diproyeksikan akan rampung pada akhir 2023.
"Harus bisa selesai tahun 2023. Tahun ini sudah mulai dilakukan pengerjaan," kata Kepala Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU) Rendani, Paryono, di Manokwari dilansir Antara, Senin, 16 Mei.
Menurut dia, untuk memperpanjang landasan Bandara Rendani, tahap awal yang dilakukan yaitu membangun gorong-gorong besar (box culvert) di sisi selatan bandara.
Ratusan gorong-gorong besar disusun berjejer di sepanjang aliran sungai yang membelah sisi selatan landasan Bandara Rendani menuju ke Teluk Manokwari. Pekerjaan tersebut dilakukan secara bertahap.
Tahun ini hingga 2023, katanya, juga dilakukan pekerjaan penimbunan area sisi kiri dan kanan landasan, kemudian dilanjutkan dengan pengaspalan landasan sebagai proyek utama.
Izin anggaran kontrak tahun jamak (multi years contract) untuk perpanjangan landas pacu Bandara Rendani sudah terbit. Pekerjaan itu seluruhnya dibebankan kepada APBN.
Paryono mengatakan, perpanjangan landasan Bandara Rendani Manokwari tersebut untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan, mengingat landas pacu bandara tersebut saat ini belum terlalu panjang untuk bisa didarati pesawat jenis Boeing 737 seri 800 atau Airbus seri A320.
BACA JUGA:
Pekerjaan perpanjangan landasan pacu tersebut ditangani langsung oleh Kementerian Perhubungan dengan catatan lahan sudah siap. Oleh karena itu, Paryono meminta dukungan dan kerja sama dari semua pemangku kepentingan terkait agar pekerjaan perpanjangan landasan Bandara Rendani bisa sesuai jadwal sehingga bisa dioperasikan sepenuhnya pada 2024.
Untuk memperpanjang landasan Bandara Rendani Manokwari, Pemprov Papua Barat bersama Pemkab Manokwari harus membebaskan lahan di sisi selatan bandara itu.
Biaya ganti rugi lahan untuk perpanjangan landasan pacu Bandara Rendani Manokwari seluruhnya mencapai Rp79 miliar.
Pembayaran ganti rugi lahan dilakukan dalam tiga tahap, tahap pertama Rp24 miliar, tahap kedua Rp19,9 miliar dan sebagian tahap ketiga Rp18,81 miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Manokwari dan APBD Provinsi Papua Barat.