Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Pencurian di Madrasah Ibtidaiah Negeri Aceh
Petugas kepolisian dari Polres Aceh Barat melakukan olah tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana pencurian di MIN 12 Aceh Barat/Foto: Antara

Bagikan:

MEULABOH - Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian di Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN) 12 Meulaboh di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, di Meulaboh, Jumat 13 Mei, mengatakan pemeriksaan saksi tersebut sebagai upaya untuk mengungkap kasus pencurian yang terjadi di lembaga pendidikan tersebut.

“Tim sudah turun ke lapangan dan sudah kami lakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Kapolres dikutip Antara.

Dampak dari pencurian yang terjadi di MIN 12 Aceh Barat tersebut, sejumlah peralatan pendukung sekolah dilaporkan hilang, di antaranya berupa dua unit laptop, dua unit printer, satu unit kipas angin, satu buah kompor gas, serta satu buah tabung gas ikut hilang.

Selain itu, satu unit mesin pompa air yang terdapat di sekolah dasar keagamaan tersebut juga ikut hilang, sehingga mengakibatkan sarana air bersih di sekolah juga ikut terganggu.

Kapolres Pandji Santoso mengatakan untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian tersebut, pihaknya terus berupaya melakukan pendalaman dan sejumlah langkah guna mengungkap kasus tersebut.

Pihaknya bergerak cepat ke lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan adanya kasus pencurian yang terjadi di MIN 12 Aceh Barat.

“Pergerakan cepat ini kami lakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian,” kata Kapolres Pandji Santoso.