Bagikan:

LOMBOK - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Tengah sedang gencar menyusun rencana aksi penuntasan pembuatan buku pokok pemakaman.

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Tengah Hj Baiq Anita Nindia mengatakan upaya itu sebagai respons dari layangan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang terkini mendapatkan peringkat (level) ke-III dari Kementerian Dalam Negeri.

"Hal ini disebabkan karena tidak ada buku pokok pemakaman, sehingga untuk naik ke level tertinggi yaitu level IV dalam dalam layanan adminduk ini, harus ada buku pokok pemakaman," kata Baiq Anita di Praya, NTB, dikutip dari Antara, Jumat 13 Mei.

Pendataan terhadap masyarakat atau pembuatan buku pokok pemakaman ini penting untuk mengetahui data pasti jumlah penduduk di Daerah tersebut yang sudah meninggal.

“Memang fungsi buku pokok pemakaman ini agar kita tau berapa angka kematian di daerah kita, karena memang sampai dengan saat ini belum ada data pasti terkait jumlah angka kematian di daerah kita. Maka ini juga akan sangat berdampak ke berbagai faktor jika data kita belum valid,” ujarnya.

Selama ini data jumlah penduduk sering tidak ada pengurangan, meski ada masyarakat yang meninggal dunia. Sehingga tidak jarang saat pemilihan umum masih banyak ditemukan adanya nama orang yang sudah meninggal. Begitu juga saat ada bantuan, warga yang telah meninggal dunia namanya tetap ada untuk mendapatkan bantuan.

Selain itu, berpengaruh terhadap pembayaran BPJS yang dilakukan oleh pemerintah, meski meninggal tapi bisa saja tetap pemerintah membayar iuran BPJS, karena memang datanya masih ada meski sudah meninggal.

"Makanya kalau sudah ada buku catatan kematian ini, laporan kematian dari Dusun-Dusun bisa kita ketahui,” ujarnya.

Untuk itu, mulai tahun ini oleh dinas sudah mulai mencanangkan pendataan tersebut, dengan langsung turun ke Desa-Desa, pendataan dilakukan melalui petugas registrasi desa.

Dengan adanya pendataan tersebut, ke depan diharapkan data jumlah penduduk di daerah tersebut menjadi lebih baik lagi dan berbagai persoalan yang ada kaitannya dengan data kependudukan bisa ditangani maksimal.

“Jadi polanya sekarang, dusun yang melapor ke desa, kemudian desa yang akan melapor ke Dukcapil. Ini tujuannya biar kita tau angka kematian, sehingga secara otomatis jumlah penduduk berkurang. Jadi ini sangat berkaitan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya,” katanya.

Yang menjadi permasalahan selama ini, tempat pemakaman di daerah Lombok Tengah sangat banyak dan tidak ada penunggu makam. Beda dengan di Kota ada penunggu makam dan sudah ada buku pokok pemakaman.

"Kalau tidak ada dan kadang orang kalau meninggal dimakamkan di dekat rumahnya dan permasalahan lainnya," tandasnya.