Mal Thamrin City Tak Dijarah, Tapi Sempat Dirusak Massa
Polisi saat menjaga demo penolakan UU Cipta Kerja (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi membantah kabar di media sosial soal massa yang menjarah Mal Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun, polisi mengamini terkait aksi perusakan di sekitar lokasi itu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, massa sempat merusak bagian depan bangunan. Aksi perusakan ini terjadi ketika massa aksi penolakan UU Cipta Kerja dipukul mundur petugas, pada Selasa, 13 Oktober sore.

"(Massa perusuh) merusak bagian depan dan bisa dihalau pasukan kita," ucap Heru kepada wartawan, Rabu, 14 Oktober.

Sementara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu menuturkan, massa sempat melakukan pembakaran di sekitaran Mal Thamrin City. Namun, tak lama kemudian polisi langsung membubarkan mereka dan memadamkan api.

"Hanya itu saja yang dibakar, papan billboard," kata dia.

 

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. Heru menegaskan tidak terdapat insiden penjarahan di Mal Thamrin City.

"Saya pastikan tidak ada penjarahan. Saya ada di TKP (tempat kejadian perkara). Aman semua, tidak ada yang dijarah," tutur Heru saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Oktober malam.

Heru melanjutkan, saat ini kondisi sekitar Mal Thamrin City juga telah berlangsung kondusif. Warga yang sebelumnya berkumpul sudah kembali pulang.

"Saat ini landai. Warga sudah kembali. Kita, pasukan (kepolisian) juga sudah kembali," kata dia 

Terkait