Kapolda NTT Minta Seluruh Kapolres Pantau Penjualan Minyak Goreng Curah
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Setyo Budiyanto memerintahkan seluruh anggotanya melalui Polres untuk memantau distribusi minyak goreng curah sehingga harganya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

"Saya tegaskan kepada para Kapolres dan Satgas Pangan di daerah-daerah agar memantau pendistribusian minyak goreng curah ke pasar-pasar agar tidak ada yang menjualnya dengan harga di atas harga HET yakni Rp14 ribu per liter dan Rp15.500 per kilogram," katanya di Kupang, Kamis 12 Mei.

Kapolda mengatakan hal ini berkaitan dengan mulai dilakukannya pendistribusian 300 ton minyak goreng curah untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di daratan pulau Timor, Nusa Tenggara Timur.

Minyak goreng curah itu baru dibongkar muat dari pelabuhan Tenau pada Selasa 10 Mei lalu, dan mulai disalurkan kepada masyarakat di pasar-pasar pada Rabu 11 Mei kemarin.

Ratusan ton minyak goreng curah bagi NTT itu berkat sinergi antara BUMN Holding pangan ID FOOD dengan Kementerian Perhubungan, Badan Pangan Nasional, PTPN Group, Pos Indonesia dan BRI.

300 ton minyak goreng curah itu dikhususkan bagi masyarakat umum dan juga pelaku usaha serta pelaku UMKM di Kota Kupang dan sekitarnya.

Proses pendistribusian dua kebutuhan pokok itu kata dia melibatkan asosiasi pedagang pasar dan Koperasi melalui anak usaha Holding PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan Rajawali Nusindo.

Kapolda NTT berharap agar tidak ada yang memanfaatkan momentum tersebut dengan menjual minyak goreng curah itu tidak sesuai dengan HET, sehingga tidak menjadi masalah.

"Kita berharap agar tidak ada yang memanfaatkan itu sehingga para pedagang memahami dan menyesuaikan harga dan tidak akan melakukan perubahan-perubahan harga," tambah dia.

Namun kata dia jika ada penyimpangan pihaknya akan menindak tegas, tetapi akan melalui proses terlebih dahulu, seperti peringatan dan lainnya.

Masyarakat juga diharapkan bisa melaporkan kepada satgas pangan atau Polres setempat jika menemukan ada yang menjual minyak curah di atas harga HET.