YOGYAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta membutuhkan waktu sekitar satu pekan untuk melakukan normalisasi seluruh depo dan tempat pembuangan sampah sementara dari luberan sampah setelah Tempat Pembuangan Akhir Piyungan kembali dibuka.
“Hari ini kami mulai membersihkan sampah di depo dan tempat pembuangan sampah sementara. Dibutuhkan waktu sepekan untuk normalisasi,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Ahmad Haryoko dikutip Antara, Kamis, 12 Mei.
Menurut dia, seluruh tempat pembuangan sampah (TPS) dan depo sampah di Kota Yogyakarta baru akan kembali ke kondisi normal pada Rabu (18/5).
“Kami pun sudah meminta Balai Pengolahan Sampah DIY agar pada Minggu (15/5) tidak libur supaya proses normalisasi cepat selesai,” katanya.
Total tumpukan sampah di seluruh TPS dan depo sampah di Kota Yogyakarta akibat penutupan TPA Piyungan selama hampir satu pekan diperkirakan mencapai sekitar 2.000 ton atau sekitar 350 ton per hari.
Proses pengangkutan sampah ke TPA Piyungan diprioritaskan untuk beberapa kawasan terlebih dulu seperti di Jalan Hayam Wuruk atau Lempuyangan, Jalan KS Tubun, dan Taman Sari karena tumpukan sampah sudah meluber hingga ke jalan.
Pengangkutan sampah dari Kota Yogyakarta ke TPA Piyungan didukung oleh 32 armada milik DLH dan tambahan 12 armada yang dikelola swasta untuk kawasan Keraton dan Malioboro serta enam armada dari Dinas Perdagangan untuk mengangkut sampah dari pasar serta sekitar lima colt yang dikelola swasta.
Haryoko pun memastikan seluruh armada yang membawa sampah dalam kondisi baik. “Jika ada kerusakan, seperti bak yang berlubang akan langsung diperbaiki sehingga sampah tidak tercecer di jalan,” katanya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan akan membangun tempat pengolahan sampah yang berlokasi di luar kota yaitu di Kabupaten Bantul dengan luas sekitar dua hektare dan bisa diperluas jika dibutuhkan.
“Sudah ada komunikasi dengan warga sekitar. Sekarang dalam proses pengadaan dan pembayaran akan dilakukan pada 2023 sekaligus untuk pelaksanaannya,” katanya.
Ia memastikan lokasi tersebut akan digunakan untuk pengolahan sampah dan bukan tempat pembuangan sampah sehingga tidak akan terjadi penumpukan sampah seperti di TPA Piyungan.
“Metode pengolahan sampah yang akan digunakan masih kami kaji. Misalnya menggunakan incinerator untuk mengolah sampah anorganik menjadi batako. Untuk sampah organik akan diolah menjadi kompos,” katanya.
Heroe menyebut, dana yang dialokasikan untuk merealisasikan tempat pengolahan sampah tidak kecil. “Misalnya untuk pengadaan mesin incinerator saja sudah cukup mahal, sekitar Rp15 miliar dengan kapasitas 40-50 ton sampah,” katanya.