Bagikan:

BANTUL - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan masyarakat mulai melakukan pengelolaan sampah secara mandiri menyusul aksi damai penutupan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan pada Sabtu, 7 Mei lalu.

"Jadi karena sampah tidak bisa dibuang ke TPST Piyungan, bagaimana upaya-upaya masyarakat itu melakukan pengelolaan secara mandiri di rumah baik yang organik maupun non-organik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Antara, Senin, 9 Mei. 

Menurut dia, untuk sampah yang non-organik seperti plastik diharapkan bisa dipilah sesuai jenisnya. Alangkah baiknya sampah yang sudah dipilah tersebut diolah lagi menjadi barang yang memiliki nilai ekonomis.

"Untuk sampah organik, bagi yang masih punya lahan dapat dibuatkan lubang dan sampah itu dimasukkan ke lubang sebagai solusi sementara untuk menyikapi kondisi TPST Piyungan yang saat ini sedang ditutup," katanya.

Dia berharap masyarakat mengelola sampah secara mandiri bukan karena semata-mata akses ke TPST Piyungan ditutup, namun agar nantinya dapat mengurangi volume sampah yang dihasilkan Kabupaten Bantul sebelum dibuang ke TPA regional yang dikelola Pemda DIY itu.

"Sampah yang dibuang ke TPST Piyungan yang dikelola DLH Bantul kurang lebih 90 sampai 100 ton per hari, tapi sampah di Bantul ada yang dikelola swasta, sehingga total per hari 170 ton sampai 180 ton yang seharusnya dibuang ke TPST Piyungan," katanya.

Dia juga mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengumpulkan para komunitas pengelola sampah di Bantul untuk diajak koordinasi dan konsolidasi menyikapi kondisi TPST Piyungan yang secara kapasitas sudah penuh, hingga berdampak pada penutupan akses ke tempat tersebut.

"Kami ajak konsolidasi terkait dengan situasi seperti ini, apalagi sudah sering, sehingga kita harus mulai berbenah tidak bisa cuma begini begini saja, kita harus melakukan upaya-upaya mulai dari sumber termasuk pengurangan-pengurangan sampah yang dibuang ke TPST Piyungan," katanya.