Cegah Virus PMK di Jatim, Satgas Pangan Lakukan Pembatasan Lalu Lintas Hewan dari 4 Daerah
DOK ANTARA

Bagikan:

SURABAYA - Satgas Pangan Jawa Timur langsung menyiapkan sejumlah langkah antisipasi penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Jatim. Salah satunya melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak khususnya dari empat daerah terjangkit PMK. 

"Kami akan melakukan pembatasan lalu lintas pada hewan ternak dari dan menuju daerah wabah, serta melakukan vaksinasi pada hewan ternak yang sehat," kata Ketua Satgas Pangan Jatim, Kombes Farman, Rabu, 11 Mei.

Virus PMK telah menyerang 1.247 ekor ternak sapi di empat kabupaten di Jatim, yakni Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto. Farman pun memastikan akan ketersediaan obat untuk pengobatan hewan terjangkit PMK. 

"Insyaallah untuk ketersediaan obat-obatan dalam rangka melanjutkan pengobatan simtomatis pada hewan ternak yang terkena wabah PMK cukup aman," katanya. 

Langkah antisipasi lainnya, yakni Satgas Pangan Jatim berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Jatim, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Bea dan Cukai, Balai Karantina dan Pusat Veteranian Farma (Pusvetma).

"Kami juga mengeluarkan telegram kepada jajaran Polres untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan terna," ujarnya.

Kasus PMK pertama yang dilaporkan terjadi di Kabupaten Gresik pada 28 April 2022. Sebanyak 402 ekor sapi potong terjangkit PMK yang tersebar di 5 kecamatan dan 22 desa. Kasus kedua terjadi pada 1 Mei 2022 di Kabupaten Lamongan.

Hingga saat ini terkonfirmasi sebanyak 140 ekor sapi yang tersebar di 3 kecamatan dan 6 desa. Sementara itu di Kabupaten Sidoarjo, kasus serupa tercatat menjangkiti 595 ekor sapi potong, sapi perah dan kerbau yang tersebar di 11 kecamatan dan 14 desa.

Sedangkan kasus keempat dilaporkan terjadi pada tanggal 3 Mei 2022 di Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 148 ekor sapi potong yang tersebar di 9 kecamatan dan 19 desa mengalami indikasi terjangkit PMK.