Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Guna Cegah Penyakit Mulut dan Kuku
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

TANGERANG - Pemkab Tangerang, Provinsi Banten, membentuk tim satuan tugas (satgas) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), yang saat ini menjangkiti ribuan ternak sapi di sejumlah daerah.

"Ketika indikasi PMK ini masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang, maka langkah pertama kita lakukan surveilans atau investigasi ke lapangan oleh satgas pengendalian penyakit hewan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika kepada ANTARA di Tangerang, Banten, Jumat 13 Mei.

Ia menyebutkan pembentukan tim reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit hewan tersebut atas instruksi Kementerian Pertanian dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sebagai bentuk antisipasi terjadinya penyebaran PMK di wilayahnya itu.

Menurut Asep, tugas dan fungsi tim satgas ini nantinya akan melakukan pengawasan dan pengecekan secara rutin melalui laboratorium dan jika nantinya ditemukan hewan bergejala PMK, maka dilakukan penghentian dan pemulangan pendistribusian hewan ternak.

"Tim Satgas ini terdiri dari dokter hewan dan penyuluh Dinas Pertanian, serta petugas dari lintas sektor seperti Polisi/TNI serta Dishub," katanya dikutip Antara.

Ia menjelaskan penyakit ini disebabkan Foot and Mouth Disease Virus (FMDV), yang sifatnya menular akut pada hewan ternak seperti kerbau, sapi, domba, kambing dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90 sampai 100 persen.

"Memang, PMK ini tidak menular ke manusia, tapi sifatnya hewan ke hewan, yang nantinya terjadi kematian pada hewan itu," jelasnya.

Ia mengungkapkan sejauh ini di wilayah Kabupaten Tangerang belum ditemukan adanya indikasi penyebaran PMK pada sejumlah hewan ternak setempat.

"Sejauh ini, belum ada, masih aman. Tetapi, saya mengimbau kepada para peternak untuk tetap waspada dan melapor jika ada gejala-gejala penyakit pada hewan," ujar dia.

Kendati demikian, pihaknya pun berharap kepada masyarakat dan pedagang hewan ternak untuk ikut waspada serta menjaga kebersihan kandang karena hal itu perlu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran penyakit kulit dan kuku pada hewan.