SURABAYA - Penanganan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur terus dilakukan. Terbaru, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, intruksikan kepala daerah di wilayahnya membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan penanganan PMK di wilayahnya masing-masing.
"Satgas ini nantinya gabungan baik dari jajaran TNI, Polri, maupun instansi terkait. Bupati dan Wali Kota, mohon segera mengeluarkan SK pembentukan Satgas PMK ini berkoordinasi denga Dandim dan Kapolres. Terutama di titik-titik pengumpulan hewan kurban. Sehingga hari ini harus lebih restriktif tempat di mana masyarakat bisa mengakses hewan kurban," kata Khofifah, Senin, 30 Mei.
Selain itu, Khofifah juga meminta bupati/wali kota untuk segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait panduan pemotongan hewan kurban. Salah satunya dengan menentukan lokasi pemotongan hewan kurban di titik Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tertentu, supaya proses pemantauan bisa lebih terkawal.
Nantinya, kata Khofifah, pengawasan dan pengecekan ini difokuskan di sejumlah daerah di Jatim yang memiliki populasi sapi potong tertinggi. Misalnya Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bangkalan.
"Karena daerah-daerah ini tidak hanya menjadi supplier hewan kurban di Jatim sendiri, tetapi juga wilayah lain bahkan sampai provinsi lain," katanya.
Tak hanya itu, Bupati maupun Wali Kota untuk segera menyiapkan anggaran pengadaan obat-obatan, sarana pendukung pengendalian dan operasional petugas vaksinasi PMK. Serta melakukan pemetaan status bebas, tertular dan terduga berdasarkan kecamatan atau desa.
"Kemudian juga melakukan pendataan jumlah hewan rentan PMK berbasis desa untuk kesiapan vaksinasi serta penyiapan SDM, meliputi dokter hewan di Jatim sebanyak 950 orang dan paramedis veteriner sebanyak 1.500 orang. Ini untuk pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi masal," ujarnya.
BACA JUGA:
Khofifah juga meminta jajaran TNI dan Polri baik Kodim dan Polres melakukan langkah tindak lanjut pengendalian PMK di Jatim. Yakni bantuan pendampingan pengawasan isolasi dan lockdown, bagi daerah tertular (desa/kecamatan), bantuan pendampingan pengawasan penutupan sementara pasar hewan.
Selain itu, bantuan pengawasan lalu lintas ternak dari daerah tertular PMK, bantuan sosialisasi pentingnya desinfeksi kandang dan lingkungan peternakan, serta bantuan pengamanan pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi masal.
"Mohon Bhabinkamtibmas dan Babinsa ikut menjaga, mengawal, termasuk lalu lintas blantik atau jagal sapi yang membeli sangat murah sapi yang mengalami simptom ke arah PMK di desa-desa. Prinsipnya peternak harus dilindungi," katanya.