Disdukcapil Tangerang Bakal Kumpulkan Warga Tiap Kecamatan Satu Lokasi untuk Rekam e-KTP
Ilustrasi e-KTP. (Antara)

Bagikan:

TANGERANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang bakal melakukan percepatan proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi warganya.

"Nantinya masyarakat di sini akan kami kumpulkan di satu balai desa atau kelurahan di masing-masing kecamatan," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Cikwi R. Inton di Tangerang, dikutip dari Antara, Rabu 11 Mei.

Cikwi menjelaskan, program jemput bola dalam percepatan perekaman e-KTP merupakan salah satu komitmen pihaknya dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat terkait dengan pembuatan dokumen kependudukan.

Dikatakan pula rencana pelaksanaan perekaman e-KTP itu bakal dilakukan oleh pihaknya dalam beberapa waktu dekat ini.

"Perekaman KTP ini selaras dengan arahan pemerintah pusat, yaitu memastikan masyarakat segera mendapatkan haknya," kata Cikwi.

Ia mengatakan bahwa saat ini warga yang belum melakukan perekaman e-KTPl tersisa 4 persen, atau setara dengan kurang lebih sebanyak 90.000 jiwa dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.