LP Kendari Berdayakan Narapidana Buat Kubus Pemecah Ombak di Wakatobi
Kepala Subseksi Kegiatan Kerja dan Pelaporan Hasil Kerja LP Kendari, Polycarpus B Widiharso/Foto: Antara

Bagikan:

KENDARI - Lembaga Pemasyarakatan Kendari di Sulawesi Tenggara memberdayakan warga binaan atau narapidana dalam membuat kubus pemecah ombak di daerah Kabupaten Wakatobi.

Kepala Subseksi Kegiatan Kerja dan Pelaporan Hasil Kerja LP Kendari, Polycarpus B Widiharso, di Kendari, Rabu 11 Mei, mengatakan, mereka membina para narapidana sehingga memiliki keterampilan ketika menyelesaikan masa hukumannya.

"Jadi kami bekerja sama dengan PT Mina Fajar Abadi (pemenang tender) untuk pembuatan kubus. Jadi yang buat itu warga binaan pemasyarakatan, membuat 117 unit pemecah ombak secara bertahap di Kabupaten Wakatobi," katanya dikutip Antara.

Ia menyampaikan, pelibatan warga binaan pemasyarakatan dalam pembuatan kubus pemecah ombak merupakan yang pertama kali dilakukan.

"Kami berkoordinasi dengan PT Mina Fajar Abadi, kalau sudah selesai kami beritahu, juga tentang kekurangannya apa, sarana dan prasarana kebutuhan dari mereka semua," ujar dia.

Ia mengatakan, mereka siap menerima pesanan dari mana saja jika ada yang mempercayakan warga binaan dalam membuat kubus pemecah ombak. "Rencana untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah lainnya itu ada kita siap menampung. Dari mana saja, kami siap dan bekerja sama," katanya.

Setiap warga binaan pemasyarakatan yang terlibat pada pembinaan keterampilan dan produknya dijual ke luar maka akan mendapatkan premi dan sisa penjualan akan diserahkan ke negara sebagai pendapatan negara bukan pajak.

Ia menyebut LP Kendari telah menyumbang ke negara melalui PNBP sebanyak Rp19,5 juta pada 2020, lalu meningkat Rp20 juta pada 2021. Ia optimis PNBP pada 2022 akan kembali meningkat.