Bagikan:

KENDARI - Tim Basarnas Kendari melakukan evakuasi terhadap kapal pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi yang mengalami mati mesin di perairan Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Kepala Basarnas Kendari Aris Sofingi mengatakan pihaknya menerima informasi kejadian itu dari seorang pegawai Kejari Wakatobi bernama Ali Maradan

"Pada pukul 13.00 WITA Comm Centre KPP Kendari menerima informasi dari Bapak Ali Mardan pegawai Kejaksaan Negeri Wakatobi yang melaporkan bahwa pada pukul 12.05 WITA telah terjadi kecelakaan kapal, yakni satu buah speedboat milik Kejaksaan Negeri Wakatobi mengalami kerusakan mesin," katanya dikutpi Antara, Jumat, 19 November.

Pihaknya mendapat laporan kapal tersebut ditumpangi oleh enam orang pegawai Kejari Wakatobi.

"'Person On Board (POB) enam orang, di mana satu orang POB pingsan dan membutuhkan medivac di sekitar Perairan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi," katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 13.15 WITA Tim Penyelamat Pos SAR Wakatobi diberangkatkan menuju lokasi kejadian kecelakaan (LKK) dengan menggunakan perahu karet untuk memberikan bantuan SAR.

"Jarak tempuh menuju LKK sekitar 21,32 NM. Cuaca cerah berawan, tinggi gelombang 0,5 - 1 meter," kata Aris.

Data keenam penumpang yakni Muh Firman, Erwin, Nur Safitra, Eko, Herianto Jaelani dan Laode Iksan.

Sebelumnya pada pukul 12.05 WITA satu buah speedboat rute Tomia - Wanci mengalami kerusakan mesin dan pada saat Nakhoda ke belakang untuk mengecek satu mesinnya yang mati, Nakhoda tersebut langsung jatuh dan pingsan sehingga dibutuhkan bantuan medis.