Nahkoda Kapal Kejari Wakatobi yang Mati Mesin Meninggal di Perairan Kaledupa
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

KENDARI - Nahkoda kapal cepat (speedboat) milik Kejaksaan Negeri Wakatobi Herianto Jaelani meninggal dunia saat kapal mati mesin di perairan Pulau Kaledupa dalam pelayaran dari Pulau Tomia menuju Wangi Wangi Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Kantor Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Kendari menyebutkan korban Herianto Jaelani yang bermaksud memperbaiki mesin yang rusak, namun tiba-tiba terjatuh.

Korban pingsan dan nyawanya tidak tertolong. Informasi musibah kapal milik Kejari Wakatobi mengalami mati mesin dalam pelayaran dari Tomia tujuan Wanci dilaporkan pegawai Kejari Wakatobi Ali Mardan pada pukul 13.00 WITA.

Satu orang dari 6 orang penumpang speedboat yang terombang ambing di laut bebas tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan laporan tersebut yang dikutip Antara, pada pukul 13.15 WITA, Tim Rescue Pos SAR Wakatobi diberangkatkan menuju lokasi kecelakaan dengan menggunakan RIB untuk memberikan bantuan SAR.

Jarak tempuh menuju lokasi kecelakaan sekitar 21,32 NM dengan cuaca cerah berawan dengan tinggi gelombang 0,5 - 1 meter

Pada pukul 14.04 WITA, tim Rescue tiba di lokasi kecelakaan dan langsung mengevakuasi keseluruhan POB dimana 1 orang dari POB tersebut yang sebelumnya dilaporkan mengalami pingsan pada saat tim tiba di lokasi kecelakaan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Seluruh POB dievakuasi menuju Dermaga Hotel Wisata Wanci dan tiba pada pukul 15.04 WITA.

Dengan selesainya proses evakuasi tersebut, Ops SAR dinyatakan selesai dan ditutup. Ada pun penumpang selamat adalah Muh Firman, Erwin, Nur Safitra, Eko, Laode Iksan dan Herianto Jaelani (meninggal dunia).

Unsur yang terlibat dalam pertolongan, yakni Rescuer Pos SAR Wakatobi 6 orang, Polair Polres Wakatobi 1 orang, Polsek Kaledupa 1 orang, Puskesmas Taou Kaledupa selatan 2 orang.