Kasus Pria yang Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution Disetop
Rizkan Putra, pria asal Takengon, Aceh yang mengancam akan mematahkan leher Bobby Nasution dibebaskan dari tahanan. 

Bagikan:

MEDAN - Rizkan Putra, pria asal Takengon, Aceh yang mengancam akan mematahkan leher Bobby Nasution dibebaskan dari tahanan. 

Sebab korbannya, petugas E-parking mencabut laporan di kepolisian. Pelaku dan korban sepakat berdamai. 

Kapolrestabes Medan Kombes  Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, kasus itu diselesaikan dengan keadilan restoratif. 

"Kami akan segera memproses ini untuk penghentian penyidikannya," kata Kombes Valentino, Selasa, 10 Mei di Aula Patriatana Polrestabes Medan, Selasa, 10 Mei.

Dalam kegiatan itu turut hadir, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Dandim 02/01 Medan Ferry Muzawwad. 

Kombes Valentino menyebutkan, penghentian kasus dengan keadilan restoratif itu sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 08 Tahun 2021. 

"Jadi, berdasarkan ketentuan Perkap 08 2021, ini sudah menjadi persyaratan formil perdamaian dari kedua belah pihak," sebutnya. 

Dia juga turut berterima kasih kepada Bobby Nasution. Sebab, menantu Presiden Jokowi itu telah menginisiasi perdamaian antara petugas e-parking dengan warga Takengon, Aceh itu. 

"Kami berterima kasih kepada Pak Wali Kota Medan yang sudah menginisiasi ini (perdamaian). Kami upayakan hari ini segala proses administrasi agar bisa selesai, karena itu juga keinginan dari kami semua," sebutnya. 

Sementara itu, Wali kota Medan, Bobby Nasution menyebut, kasus antara petugas E-parking dengan Rizkan Putra itu hanya persoalan kesalahpahaman saja. Karena itu, Bobby meyakini kasus tersebut sudah sepantasnya untuk dihentikan. 

"Kondisnya (petugas e-parking) juga sehat, tidak ada bekas yang berarti, tidak ada sampai cacat. Jadi, memang kekhilafan semata saja, bukan kesengajaan. Saya rasa sudan sepantasnya dimaafkan," sebut Bobby. 

Apalagi, kata Bobby, keluarga kedua belah pihak juga telah menunjukkan iktikad baik untuk berdamai dan tidak memperpanjang kasus itu. 

"Keluarga jukir kami sebagai korban juga tidak ada persoalan lagi. Jadi saya rasa, hal ini tidak perlu diperpanjang, karena sama-sama dari keluarga bang Rizkan juga sudah berniat baik," sebutnya.