JAKARTA - Transjakarta menyetop seluruh layanan operasional sejak pukul 10.30 WIB hari ini. Penyetopan operasi terkait aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan sekitaran Monumen Nasional.
Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi menyebut, penghentian seluruh layanan dilakukan untuk mencegah potensi perusakan halte-halte oleh oknum yang berada dalam aksi unjuk rassa.
"Penutupan layanan Transjakarta hari ini diambil sebagai antisipasi untuk menjaga fasilitas publik agar tidak menjadi sasaran dari aksi oknum unjuk rasa yang tidak bertanggung jawab," kata Prasetia dalam keterangannya, Selasa, 13 Oktober.
Selain itu, penyetopan layanan Transjakarta juga dimaksudkan agar seluruh pelanggan maupun petugas kami yang berada di sekitar lokasi aksi terjaga keamanannya.
"Transjakarta bekerjasama dengan Polda Metro jaya untuk memastikan keamanan serta mendapatkan update dan informasi terkini di lokasi kejadian," ujar dia.
BACA JUGA:
Prasetia menyebut layanan Transjakarta akan kembali beroperasi normal, saat kondisi telah memungkinkan untuk dilalui armada bus.
"Transjakarta mengimbau seluruh pelanggan untuk berhati hati, waspada dan selalu mengedepankan keselamatan diri dan keluarga," tuturnya.
Sebagai informasi, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI bakal menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Adapun ormas yang ada dalam aliansi ini adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama).
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, aksi demonstrasi itu akan terpusat di depan Istana Negara. "Aksi akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Dengan terpusat di depan Istana Negara dan titik kumpul di Patung Kuda," ujar Novel Bakmumin kepada VOI.
Novel belum bisa memastikan jumlah orang yang akan ikut aksi ini. Tapi dia yakin ribuan orang akan tergabung dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Sementara soal dengan izin aksi, Novel tak berkomentar. Dia hanya menyebut jika aksi itu bakal menutut Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja. "Tentunya kita menuntut agar Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan," kata dia.