Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyelidiki adanya potensi penyimpangan dalam tender pengadaan gorden rumah dinas DPR sebesar Rp43,5 miliar. Pasalnya, tender pengadaan gorden dimenangkan oleh perusahaan yang justru menawarkan harga tinggi. 

Kritik pengadaan gorden itu sebelumnya datang dari berbagai kalangan, diantaranya Formappi, MAKI, hingga fraksi PAN DPR RI. Bahkan, BURT DPR juga akan memanggil Sekjen DPR untuk dimintai keterangan. 

Menyikapi hal itu, KPK memperingati Sekjen DPR RI bahwa proses pengadaan barang dan jasa tersebut harus mengacu pada ketentuan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, agar tata laksana prosesnya tidak menyalahi aturan.

"KPA maupun PPK pengadaan ini harus memastikan bahwa seluruh prosesnya sesuai prosedur, mengingat pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu modus yang rentan terjadi korupsi," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 9 Mei. 

KPK juga mengimbau seluruh tahapan dalam proses pengadaan gorden tersebut dilakukan secara transparan dan akuntable, guna mencegah agar pihak-pihak tertentu tidak memanfaatkannya untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara yang melanggar hukum.

"Prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai wujud pertanggungjawaban penggunaan APBN/APBD oleh setiap kementerian, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara," kata Ali Fikri. 

Diketahui, lelang tender penggantian gorden di rumah dinas jabatan anggota DPR RI dimenangi peserta lelang yang menawarkan harga Rp43,5 miliar.

Dilihat dari situs LPSE DPR RI, lelang dimenangi PT Bertiga Mitra Solusi, yang beralamat di Tangerang, Banten.

Perusahaan tersebut memenangi lelang yang diikuti 49 peserta. Meski demikian, dalam situs LPSE DPR, hanya harga penawaran dari tiga peserta lelang yang bisa terlihat.

Diantaranya, PT Sultan Sukses Mandiri dengan penawaran Rp37.794.795.705 (Rp37,7 miliar), PT Panderman Jaya dengan Rp42 149.350.236 (Rp42,1 miliar) dan PT Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran lelang Rp43.577.559.594,23 (Rp43,5 miliar).

Sementara, harga terkoreksi dan harga negosiasi tender ini tetap sama seperti angka yang ditawarkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang tender, yakni Rp43,5 miliar.

Sekjen DPR Beralasan Hanya Pemenang Tender dengan Harga Tertinggi yang Lulus Kualifikasi 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, akhirnya buka suara terkait polemik pemenang tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR dengan penawaran tertinggi senilai Rp43,5 miliar.

Indra menjelaskan, gorden, vitrase dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang Tahun Anggaran 2010. Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. 

"Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak," ujar Indra, lewat keterangan pers kepada wartawan, Senin, 9 Mei.

Namun, lanjut Indra, Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota dewan dimaksud lantaran belum adanya alokasi anggaran.

"Pada Tahun Anggaran 2022 baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase dan blind. Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata," terangnya.

Indra kemudian mengungkapkan soal kronologi pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR tersebut. Menurutnya, tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp45.767.446.332.84

Kata Indra, perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini ada sebanyak 49 perusahaan. Pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan tanggal 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

"Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," ungkapnya.

Tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR adalah, PT. Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705.00 atau di bawah HPS 10,33 persen, PT. Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.149.350.236.00 atau di bawah HPS 7,91 persen, dan PT. Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594.23 atau di bawah HPS 4,78 persen.

Menurut Indra, pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan. Adalah, PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Sementara PT. Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.

"Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi," katanya.

Indra menuturkan, evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Menurutnya, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.

"Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya," tuturnya.

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi pada tanggal 1 April 2022, diperoleh hasil bahwa PT. Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karenya tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," katanya.

Sementara, tambah Indra, pada tanggal 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang.