Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPD Hanura DKI Jakarta, Jims Charles Kawengian, dilaporkan atas dugaan penipuan investasi sapi potong ke Polda Metro Jaya. Dalam pelaporan itu, pihak pelapor, Henny Kurniati, mengalami kerugian mencapai Rp30,9 miliar.

"Iya betul ada pelaporan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi, Senin, 9 Mei.

Berdasarkan data pelaporan, aksi penipuan yang diduga dilakukan Jims Charles Kawengian bermula ketika pelapor ditawari kerja sama di bidang sapi potong.

Dalam penawaran itu, Henny diiming-imingi keuntungan yang cukup besar. Tetapi, nominalnya bervariasi.

Henny yang merasa yakin dengan tawaran itupun memutuskan ikut dalam kerja sama tersebut. Dia pun mentransfer uang kepada Jims sebesar Rp30,9 miliar.

Seiring berjalannya waktu, Henny disebut hanya beberapa kali menerima keuntungan dari Jims. Sehingga, dia pun merasa sudah ditipu.

Karena itu, Henny melaporkan Jims ke Polda Metro Jaya. Pelaporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1411/III/ 2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 18 Maret.

"Pelaporan itu masih dalam diselidiki," kata Zulpan.

Dalam pelaporan itu, Jims Charles Kawengian diduga melanggar Pasal 378 juncto 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.