Bagikan:

JAKARTA - Penerapan rekayasa lalu lintas skema one way arus balik lebaran 2022 di Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70 dicek langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu 7 Mei, malam.

Berdasarkan tinjauan, Jenderal Listyo Sigit mengatakan, volume kendaraan terus mengalami peningkatan hingga saat ini.

Berdasarkan laporan, sambungnya, diprediksi jumlah kendaraan yang melintas akan mencapai angka 160 ribu per jamnya, dan akan terus meningkat sampai Minggu 8 Mei.

"Tentunya angka-angka ini menjadi perhatian kita. Di Kalikangkung kita lihat juga terjadi peningkatan khusus mulai dari jam 15.00, 16.00, 17.00 WIB, angkanya terus naik di atas 5.000. Sehingga kecenderungan akan berdampak enam atau tujuh jam kemudian di wilayah Cikatama," katanya.

Oleh karena itu terkait evaluasi terhadap fluktuasi kenaikan angka-angka tersebut, Kepolisian terus lakukan secara bersama.

Dengan adanya peningkatan volume kendaraan yang signifikan tersebut, Sigit menyatakan bahwa, kemungkinan strategi kebijakan lalu lintas skema one way akan diperpanjang waktunya serta ruas jalannya.

"Maka ada kemungkinan bahwa akan dilakukan perpanjangan waktu one way," ujarnya.

"Nanti secara detail dan teknis akan disampaikan Kakorlantas. Karena memang dari angka-angka yang ada one way harus kita tambahkan waktunya. Khusus untuk one way sampai di KM 28 atau sampai di KM 3.500 Halim tentunya akan kita lihat, kita sesuaikan dengan kondisi lapangan," tambahnya.

Jenderal Listyo Sigit mengatakan, rencana perluasan arus lalu lintas akan menyesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan dan akan disesuaikan dengan tingkat kepadatan arus balik pada Sabtu 7 Mei hingga Minggu 8 Mei.

"Yang menjadi perhatian rekan-rekan Kepolisian dan Jasa Marga untuk memantau, kemudian melakukan langkah-langkah koordinasi di lapangan untuk mengevaluasi dan sekaligus penyesuaian perpanjangan waktu one way," papar eks Kapolda Banten ini.

Lebih lanjut, Sigit pun mengimbau kepada masyarakat untuk terus meng-update informasi terkini soal kebijakan strategi rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh Kepolisian untuk mencegah kepadatan serta mengurai kemacetan.