JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto merasa heran kebijakan kebijakan pelarangan ekspor CPO tak mampu membuat persediaan bahan baku minyak goreng menjadi melimpah. Menurutnya, bila bahan baku minyak goreng masih langka, ada dugaan hanya disimpan di tangki stok bukan diolah.
Dia menilai, kebijakan pemerintah terkait pelarangan ekspor CPO tak akan efektif jika produsen tidak berkomitmen untuk memproduksi minyak goreng curah sesuai target kuota.
Mulyanto pun mendesak agar Kementerian Perindustrian untuk mengumumkan nama-nama produsen minyak goreng curah yang nakal tersebut.
"Negara jangan mau dipermainkan segelintir pengusaha nakal ini dan mengorbankan pengusaha yang patuh. Pemerintah agar terbuka soal ini, karena masyarakat pun dapat memberi sanksi sosial kepada produsen nakal tersebut dengan tidak membeli produk mereka lainnya," ujar Mulyanto, seperti dilansir Antara, Sabtu, 7 Mei.
Mulyanto menyebut produsen minyak goreng yang "mbalelo" itu layak diberi sanksi agar persoalan ini dapat teratasi. Pasalnya, produksi minyak goreng masih langka menyebabkan harga di pasaran masih tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Pengumuman itu penting, agar publik tahu persis masalah sebenarnya dari persoalan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng curah di pasaran," tuturnya.
"Saya sendiri masih meyakini, permasalahannya bukan hanya di tingkat distributor, tetapi yang utama adalah di tingkat produsen."
"Laporan Kemenperin terakhir, menunjukkan bahwa jumlah produksi minyak goreng masih jauh di bawah angka kebutuhan harian yakni delapan ribu ton per hari," lanjut anggota DPR itu.