Gubernur Sulteng Bentuk Tim Investigasi Isu Dugaan Jual Beli Jabatan: Siapa yang Melanggar Ditindak Tegas
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura. (Foto via ANTARA/Humas Pemprov Sulteng)

Bagikan:

JAKARTA - Isu dugaan jual beli jabatan menerpa pemerintah provinsi Sulawesi Tengah. Isu ini pun marak diberitakan, bahkan jadi perbincangan di media sosial.

Hal ini memicu reaksi tegas dari Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura. Dia membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan jual beli jabatan eselon tiga dan empat pada pelantikan 28 April 2022 lalu.

"Saya sikapi pemberitaan di media online dan media sosial berkaitan dengan dugaan memperjualbelikan kotak jabatan," jelas Rusdy dalam keterangan resminya, seperti dilansir Antara, Sabtu, 7 Mei.

Tim investigasi ini melibatkan Inspektorat Provinsi, Sekretaris Daerah, dan pejabat berwenang. Tim ini diminta untuk bekerja bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut.

"Tujuannya untuk segera menjawab hal-hal yang berkembang dan yang mengganggu visi misi pemerintah provinsi Sulteng untuk melakukan reformasi birokrasi," jelasnya.

Kata Rusdy, siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli jabatan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan aparatur sipil negara (ASN) dan ketentuan aturan lainnya.

“Kalau terbukti, akan kami tindak sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Menurut Rusdy, dalam waktu 3 bulan ke depan pihaknya akan kembali mengevaluasi kotak jabatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, usulan, dan kebutuhan organisasi perangkat daerah dan kebijakan pimpinan.

“Akan kembali dievaluasi kotak jabatan sesuai ketentuan atau tidak,” terangnya.