Demo Lanjutan Tolak UU Cipta Kerja, Ini Skema Lalu Lintas di Sekitar Istana
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas di sekitaran Istana Negara. Skema ini dilakukan untuk antisipasi adanya aksi demonstrasi pada Senin, 12 Oktober.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dalam skema yang dipersiapkan tidak berbeda dengan sebelumnya. Setidakanya ada 7 pengalihan arus lalu lintas.

"Iya sama dengan skema pengalihan arus lalu lintas sebelumnya," ucap Sambodo kepada wartawan, Senin, 12 Oktober.

Untuk skema arus lalu lintas, kendaraan yang melintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III akan diarahkan lurus ke traffic light (TL) Harmoni.

Kemudian, kendaraan dari arah Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara diarahkan untuk berbelok ke Jalan Perwira.

Untuk kendaraan dari arah Jalan Ridwan Rais yang menuju ke Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur. Selanjutnya, kendaraan dari Jalan MH Thamrin yang menuju ke Bundaran Patung Kuda bakal diarahkan untuk berbelok ke Jalan Kebon Sirih.

Kendaraan dari arah Jalan Abdul Muis yang akan belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan akan diarahkan untuk lurus ke Jalan Fachrudin. Sedangkan kendaraan dari Jalan Fachrudin yang berbelok ke Jalan Budi Kemuliaan diarahkan untuk ke Jalb Abdul Muis

 

Selanjutnya, kendaraan dari Jalan Tanah Abang II yang mengarah ke Jalan Museum akan diminta untuk berbelok ke kiri maupun ke kanan.

Kendaraan dari Jalan Maapahit yang berbelok ke Jalan Museum diarahkan untuk lurus ke Jalan Abdul Muis. Sedangkan, kendaraan dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit.

Terakhir, kendaraan dari arah Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan ke Jalan Juanda. Pengedara dari Jalan Veteran Raya yang akan mengarah ke Jalan Majapahit diminta untuk mengarahkan kendaraannya ke Jalan Suryo Pranoto atau Jalan Gajah Mada.

Penerapan skema ini tergantung dengan situasi dan kondisi di lapangan. Nantinya, pengalihan arus baru dilakukan ketika ruas jalan mulai dipenuhi oleh massa pendemo.

"Untuk peneraman skema pengalihan arus lalu lintas ini sifatnya situsional ya," tandas dia.

Sekadar informasi, aksi demonstrasi ini berkaitan dengan penolakan pengesahan Undang-Undng Omnibud Law Cipta Kerja. Massa aksi berasal dari mahasiwa BEM Seluruh Indonesia (SI) dan buruh.

Adapun dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada 7 dan 8 Oktober. Hingga akhirnya, ribuan perusuh diamankan dan beberapa di antaranya ditetapkan tersangka.