Bahar Bin Smith Dapat Kunjungan dari Keluarga di Rutan Polda Jabar, Dibawa Ikan Pedas
Terdakwa penyebaran berita bohong Bahar Smith di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Kota Bandung, Jawa Barat (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Penceramah Bahar Bin Smith yang kini sedang menjalani persidangan terkait dugaan ujaran kebencian dikunjungi keluarga saat momen Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Ibu hingga istri beserta anaknya hadir untuk merayakan momen tersebut pada lebaran hari pertama, Senin, 2 Mei kemarin.

"Infonya dari pihak keluarga baik uminya habib, beserta istri dan anaknya hari pertama lebaran berkunjung menemui Habib Bahar," kata kuasa hukum Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta saat dihubungi VOI melalui pesan singkat, Rabu, Rabu, 4 Mei.

Dalam kunjungan itu, ada makanan yang dibawakan oleh pihak keluarga kepada Bahar Bin Smith. Salah satunya, kata Ichwan, adalah ketupat yang menjadi ciri khas saat lebaran tiba.

"Makanan yang dibawa pihak keluarga biasanya habib suka ikan pedas. Tapi juga biasanya lebaran seperti ini ciri khasnya ketupat," ujarnya.

Adapun untuk kondisi penceramah tersebut saat ini dalam keadaan sehat. Meski begitu, Ichwan mengaku belum sempat berkunjung ke rutan untuk menemui kliennya.

Diberitakan sebelumnya, Bahar bersama Tatan Rustandi diduga melakukan tindak pidana melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHPidana.

Bahar ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran hoaks pada Senin 3 Desember 2021 lalu setelah diperiksa di Polda Jawa Barat selama sembilan jam. Sementara Tatan turut ditetapkan tersangka karena diduga merupakan pengunggah video yang berisikan ujaran hoaks oleh Bahar.

Terkait