Bagikan:

Kasus Bahar bin Smith kembali mengalami perkembangan. Tim Penyidik Polda Jabar telah menyita sejumlah barang bukti berupa telepon pintar dan akun YouTube. Sebanyak 34 orang juga sudah dimintai keterangan, termasuk saksi ahli terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith saat berceramah pada 11 Desember lalu. Kepada wartawan, Jumat, 31 Desember, pihak Polda Jabar memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan kasus Bahar bin Smith. Video selengkapnya berikut ini.