Bagikan:

SURABAYA - Tim Pemenangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji bakal menempuh proses hukum terkait hoaks tim sukses. Beredar hoaks timses Eri-Armuji merupakan ASN. 

"Terhadap hoaks tersebut, kami akan menempuh tindakan hukum. Otoritas hukum perlu menertibkan hoaks-hoaks yang memecah belah rakyat hanya demi kepentingan politik jangka pendek," ujar Juru Bicara Eri-Armuji, Aprizaldi, dikonfirmasi, Minggu, 11 Oktober

Aprizaldi yang akrab disapa Aldi, menduga kabar hoaks itu dilakukan oleh pendukung salah satu paslon, karena ketakutan terhadap paslon Eri-Armudji. 

"Rupanya ada yang galau karena besarnya dukungan publik terhadap mas Eri-Armudji, sehingga mereka membabi buta dengan menyebar hoaks yang menggelikan terkait adanya pembentukan timses dari kalangan ASN," ujarnya.

Menrut Aldi, hoaks adalah pendidikan politik yang buruk kepada masyarakat. Hoaks sambungnya disebarkan pihak yang menghalalkan segala cara untuk menang.

"Menang itu harus, tapi menebar hoaks jangan. Dan biasanya yang menyebar hoaks adalah pihak yang ketakutan, tidak kreatif dan males mikir," jelasnya.

Meski diserang hoaks, Eri-Armuji meminta seluruh kader partai dan relawan untuk tetap berkampanye secara santun dan positif. 

"Mas Eri Cahyadi dan Cak Armuji tidak ingin Pilkada jadi ajang tebar fitnah. Jadi beliau berdua meminta kepada seluruh tim untuk tetap berkampanye dengan dasar-dasar program, bukan fitnah," pungkas Aldi.

Sebelumnya Pemkot Surabaya menegaskan pesan berantai melalui WhatsApp mengenai tim sukses  Eri Cahyadi-Armuji dari kalangan ASN. 

"Intinya nama-nama ASN pemkot yang disebut menjadi tim sukses salah satu paslon dalam Pilkada Surabaya yang beredar di whatsapp itu hoaks atau tidak benar," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara dikutip dari Antara, Minggu, 11 Oktober.

Sedangkan pimpinan DPRD Kota Surabaya menyoroti beredarnya pesan berantai soal ASN menjadi timses Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya. 

"Kalaulah memang benar, hal ini merupakan pencideraan publik dalam berdemokrasi yang seharusnya bersifat jujur, adil, transparan, demokratis dan bermartabat," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H. Thony.

Politikus Gerindra ini meminta Komisi A segera mengundang seluruh nama yang tercantum dengan tidak lupa juga menghadirkan pihak inspektorat. Baginya ini perlu dilakukan untuk mengetahui dan mengklarifikasi kebenaran berita yang beredar sekaligus dalam upaya pencegahan polemik di Pilkada Surabaya 2020.