KPK Temukan 63 ASN Pemkot Surabaya Terima Bansos, Eri Cahyadi: Nama-nama itu Bukan ASN Pemkot
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

Bagikan:

SURABAYA - Sebanyak 63 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Surabaya menerima bantuan sosial (bansos), hasil dari temuan KPK. Namun, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membantahnya dengan memastikan 63 ASN itu bukan pegawai di Pemkot Surabaya. 

"Nama-nama ASN itu bukan di Pemkot, saya nggak tahu dari mana tugasnya 63 itu," kata Eri Cahyadi, Selasa, 19 September.

Eri bingung dengan nama-nama 63 ASN yang dikabarkan sebagai ASN Pemkot Surabaya. Padahal, hasil temuan KPK puluhan ASN itu berdomisili di Surabaya.

"Bukan hanya ASN Pemkot yang di Surabaya, juga ada ASN dari Pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat. Nah, yang 63 itu bukan Pemkot Surabaya, karena nama-nama itu tidak ada di Pemkot," katanya.

Untuk memastikannya kembali, Eri akan menindaklanjuti bersama DPRD Kota Surabaya terkait data temuan KPK tersebut. "Kita dengan DPRD akan mengundang dari kejaksaan dan kepolisian dengan apa yang disampaikan KPK terkait temuan itu," katanya.

Selain itu, Eri Cahyadi juga menyatakan akan melakukan verifikasi ulang terkait data bansos di wilayahnya. Tujuannya agar bansos bagi warga tak mampu bisa tepat sasaran, dan dapat mengentaskan kemiskinan.

"Karena DPRD dan pemkot berpikirnya bagaimana mengentaskan kemiskinan di Surabaya. Jangan sampai niat baik kita juga disalah gunakan," ujarnya.