Sumiyati, ART Asal Indonesia Didakwa Bunuh Pria Singapura yang Sudah Berusia 73 Tahun
Photo by Tingey Injury Law Firm on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Sumiyati, seorang ART asal Indonesia yang bekerja di Singapura sedang hadapi persoalan sangat serius. Perempuan berusia 49 tahun ini didakwa membunuh seorang pria berusia 73 tahun di sebuah flat Bishan.

Dikutip dari Channel News Asia, Sabtu 30 April, Sumiyati diduga sebagai pelaku pembunuhan Low Hoon Cheong di sebuah flat di Blok 222, Bishan Street 23 antara pukul 16:00 dan 20:46 waktu setempat pada hari Kamis 28 April lalu.

Sumiyati hadir di Pengadilan Negeri melalui tautan video dari Rutan. Dan dia mengikuti proses pengadilan dengan ditemani seorang penerjemah.

Dia ditahan untuk observasi psikiatri dan akan kembali ke pengadilan bulan depan. Sumiyati mengangguk untuk menunjukkan bahwa dia memahami prosesnya dan tidak mengajukan pertanyaan apa pun.

Polisi mengatakan pada hari Jumat 29 April lalu, mereka mendapat informasi sekitar pukul 20.50 pada hari Kamis tentang pembunuhan di sebuah flat di sepanjang Bishan Street 23.

Setibanya di sana, mereka menemukan korban terbaring tak bergerak di dalam. Dia kemudian dinyatakan meninggal oleh paramedis di tempat kejadian.

Pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah korban kemudian ditangkap.

Di Singapura, pelaku pembunuhan bisa diancam hukuman mati.