Warga Singapura Didakwa 107 Kasus Korupsi, 11 Tahun Terima Suap Sebanyak Rp25 Miliar
Photo by Justin Lim on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Bekas pegawai Wildlife Reserves Singapore (WRS), Suaka Margasatwa Singapura, didakwa dengan 107 tuduhan korupsi yang melibatkan lebih dari S$2,4 juta atau setara Rp25 miliar.

Chong Peng Wee Barry, juga dikenal sebagai Danial Chong, diduga menerima suap dari beberapa orang selama 11 tahun, dari 2005 hingga 2016, seperti dilansir dari Channel News Asia, Jumat 10 September yang mengutip dari Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB).

Suap itu diduga kuat sebagai imbalan bagi Danial karena melindungi dan 'memajukan' kepentingan bisnis berbagai perusahaan dengan WRS. Chong yang berusia 54 tahun, mengunakan uang suap S$15.900 untuk membeli jam tangan Rolex tahun 2013.

Mantan rekannya di WRS Chin Fong Yi juga didakwa pada hari Jumat dengan kasus yang mirip-mirip. Chin (44 tahun), dituduh menerima lebih dari S$50.000 selama lima tahun dan dompet Chanel dari dua pria yang terkait dengan perusahaan konstruksi Shin Yong Construction.

Chin diduga menerima suap karena tidak melaporkan bahwa perusahaan konstruksi itu sudah menyuap Chong. Dia juga sengaja tidak mengawasi pekerjaan perusahaan tersebut.

Dia menghadapi 16 dakwaan lain karena menggunakan lebih dari S$33.000 dari uang yang dia terima dari keduanya untuk membeli tas, sepatu, dan perhiasan bermerek.

Mereka yang dituduh berada di balik suap – 10 pria berusia 36 hingga 66 tahun.