129 Warga Sipil Jadi Korban Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja
Ilustrasi/Sadam (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kericuhan di tengah demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja menyisakan berbagai kerusakan, termasuk korban luka-luka. Ada seratusan warga sipil menjadi korban akibat kericuhan tersebut.

"Korban pendemo atau orang sipil yang luka ada 129 orang," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat, 9 Oktober.

Para korban sudah diberikan perawatan di berbagai rumah sakit. Namun, tak dijelaskan secara rinci mengenai jumlah yang mengalami luka berat dan ringan.

"Mereka dirawat di seluruh RS Jakarta," kata dia.

Adapun korban luka juga berasal dari anggota Polri. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut 23 personel mengalami luka-luka ketika mengamankan kericuhan.

Bahkan, salah seorang Polwan yang ikut melakukan penjagaan juga mengalami patah tulang di bagian tangan. Polwan ini mesti menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Ya memang betul ada 23 personel Polri yang luka selama kegiatan pengamanan demo kemarin," ungkap Yusri.

Dari data kepolisian, 19 personel Polri yang sebelumnya dirawat telah diperbolehkan pulang. Sisanya masih menjalani perawatan intensif.

"Tinggal 4 sekarang yang masih dirawat di rumah sakit Polri di Kramat Jati. Tinggal 4 yang harus dirawat karena memang sedikit agak parah," kata Yusri.