Bagikan:

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berencana datangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa, 26 April. Dia siap diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencuciqn yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono.

"Rencana saya ke KPK sekitar jam 11 hari ini," kata Boyamin dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa, 26 April.

Boyamin sebenarnya dipanggil sebagai saksi oleh KPK pada Senin, 25 April kemarin. Hanya saja, dia tak hadir lantaran merasa tak menerima surat panggilan dari penyidik.

Namun, pernyataan Boyamin ini lantas dibantah oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Kata Ali, surat panggilan sudah dikirimkan sejak pekan lalu.

"Tim telah mengirimkan surat panggilannya pada pekan lalu, Kamis 21 April 2022," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 25 April.

Atas ketidakhadiran tersebut, penyidik KPK akan memanggil ulang Boyamin. Dia diharap hadir karena diduga mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh Budhi Sarwono.

Sebelumnya, KPK menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus suap di Dinas PUPR dan gratifikasi yang menjeratnya beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, Budi diduga telah menyembunyikan kekayaannya yang berasal dari dua tindak pidana korupsi itu dan mengubahnya dalam bentuk aset berupa harta bergerak maupun tidak bergerak. Selain itu, KPK telah menyita aset senilai Rp10 miliar.