Arus Lalu Lintas Terpantau Padat di Jalan Lintas Provinsi, Pemprov Sumsel Minta Angkutan Nonpangan Berhenti H-7
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru bersama Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto (Via Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengharapkan truk angkutan nonpangan sudah berhenti beroperasi H-7 Lebaran atau hari Senin ini, hingga beberapa waktu ke depan.   Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, pemberhentian sementara operasi truk tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas kendaraan mudik lebaran yang sudah mulai padat.   Berdasarkan monitoring yang dilakukan pemerintah provinsi dan kepolisian setempat,  kepadatan lalu lintas sudah mulai terjadi pada Jalan Lintas Provinsi seperti di Palembang- Betung, Banyuasin maupun jalan raya dalam kota.   “Karena ada penambahan arus yang luar biasa bahkan, pada puncak arus mudik 29-30 April atau H-2 Lebaran ditaksir 61 ribu jiwa/kendaraan yang masuk saya harap H-7 Lebaran truk angkutan non pangan berhenti sementara sehingga semua lancar,” Kata Herman Deru usai rapat koordinasi lintas sektoral terpusat di Mapolda Sumsel dilansir dari Antara, Senin, 25 April.   Sementara itu, menurut dia, Pemerintah Provinsi ke depan akan menyiapkan papan informasi arus mudik digital yang ditempatkan diberbagai ruas jalan raya.   Papan digital tersebut berfungsi untuk memberikan informasi seputar kemacetan, tempat istirahat, SPBU terdekat, sehingga dapat membantu kelancaran perjalanan mereka hingga sampai ke tujuan.   “Pemerintah belajar banyak dari kemacetan yang terjadi di Jalintim Palembang-Betung kemarin, selagi menunggu jalan tol disana selesai, maka kita terus berinisiasi memberikan kemudahan bagi pengendara," imbuhnya.  
  Sementara Kepala Polda Sumsel Irjen Toni Harmanto memastikan, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat pihaknya akan mengatur sedemikian rupa arus lalu lintas selama masa mudik Lebaran ini bisa berjalan lancar, termasuk hal pelarangan operasional truk non pangan.   “Ya Insyaallah dengan aturan larangan dari gubernur (operasi truk non pangan) arus lalu lintas lancar optimal, kecuali, bahan pangan, minuman karena harus tetap terdistribusi, akan diatur,” tandasnya.