5.515 Narapidana di Sumsel Peroleh Asimilasi Selama 2021-2022
Ilustrasi narapidana bebas dari lapas. (Antara)

Bagikan:

SUMSEL - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto mengatakan sebanyak 5.515 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) memperoleh asimilasi selama 2021 hingga Maret 2022.

Hal tersebut sebagai implementasi Permenkumham No. 24 Tahun 2021 Tentang Asimilasi COVID-19, dan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 Tentang Integrasi, kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto, di Palembang, Sabtu.

Dia menjelaskan, asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan dengan membaurkan mereka di dalam kehidupan masyarakat.

Kondisi jumlah penghuni di lapas dan rutan di provinsi ini mencapai 15 ribu orang lebih melebihi kapasitas daya tampung yang tersedia hingga di atas 100 persen, dengan program asimilasi bisa mengurangi penumpukan narapidana dan tahanan.

Selain asimilasi, untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara dioptimalkan pelayanan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Hingga April 2022 ini telah dilakukan vaksinasi kepada 14.569 WBP dan tahanan, dari total 15.898 orang penghuni lapas dan rutan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel," imbuhnya.

Kegiatan pelayanan vaksinasi tersebut akan terus dilanjutkan hingga menjangkau 100 persen penghuni lapas dan rutan untuk menciptakan kekebalan komunal dari COVID-19 secara maksimal.

Dia menjelaskan, narapidana dan tahanan yang hingga sekarang ini belum tersentuh pelayanan vaksin COVID-19 karena alasan belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan sakit atau dalam masa perawatan kesehatan.

Untuk mewujudkan vaksinasi 100 persen, bagi WBP dan tahanan yang belum memiliki NIK, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Sumsel maupun kabupaten/kota setempat.

Sedangkan bagi WBP dan tahanan yang belum divaksin karena alasan kesehatan, saat ini diberikan perawatan dokter serta tim medis lapas dan rutan.

"Jika mereka sudah memiliki NIK dan dinyatakan sehat oleh tim medis akan segera di vaksinasi," ujar Bambang.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto menambahkan, saat ini pihaknya fokus agar semua WBP dan tahanan sehat jasmani dan rohani, tidak tertular COVID-19.

Harun mengatakan, untuk itu vaksinasi dan penerapan prokses secara ketat di 20 lapas dan rutan yang ada di wilayah provinsi ini terus diupayakan optimal.