Diburu 4 Bulan, 2 Begal di Semarang Ditembak Polisi
Dua begal dihadirkan saat pers rilis kasus pencurian di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/4/2024). ANTARA/I.C. Senjaya

Bagikan:

SEMARANG - Polisi menembak kaki dua begal di Kota Semarang, Jawa Tengah, diburu setelah aksi yang 4 bulan yang lalu.

Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa mengatakan kedua begal tersebut merampas sepeda motor dan tas seorang perempuan pada Desember 2021.

Kedua tersangka berinisial DSP (21) warga Mlatibaru, Semarang Timur dan TAH (27) warga Krobokan, Semarang Barat. Menurut Wakapolrestabes, pelaku menggunakan senjata tajam untuk menakuti korbannya.

"Keduanya ini berputar-putar dengan berboncengan sepeda motor untuk mencari korban," ujar AKBP Dwi Perbawa dilansir Antara, Jumat, 22 April.

Polisi yang memperoleh laporan korban usai kejadian, kata dia, terus melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan tersangka.

"Kedua ternyata merupakan juru parkir di Pasar Johar Semarang," katanya.

Tindakan tegas petugas dilakukan, lanjut dia, karena tersangka berusaha kabur saat akan ditangkap. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.