Bagikan:

SEMARANG - Polisi kembali menangkap satu lagi anggota kelompok pelaku penembakan terhadap RW (34), istri seorang anggota TNI di Kota Semarang.

"Diamankan atas nama Ag Kcr," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dilansir ANTARA, Jumat, 22 Juli.

Pelaku kedua yang ditangkap tersebut ditangkap polisi usai menjalani akad nikah di Demak. Meski demikian, Irwan belum menjelaskan secara detail peran pelaku Ag Kcr tersebut.

Sebelumnya, petugas gabungan Polda Jawa Tengah meringkus satu pelaku, yang berperan sebagai eksekutor penembakan, bersama barang bukti senjata api yang diduga digunakan untuk menembak istri anggota Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 15 itu. Dengan demikian, masih ada dua pelaku lain yang masih diburu polisi.

Selain kedua pelaku yang telah ditangkap, polisi juga sudah mengamankan dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi.

Dua motor tersebut adalah Kawasaki Ninja, yang diamankan di sebuah rumah di Mijen, Kota Semarang, dan Honda Beat, yang diamankan dari sebuah rumah di Sayung, Kabupaten Demak.

RW (34) ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7). Istri anggota Batalyon Arhanud 15, Kopda M, tersebut ditembak dua kali di bagian perut.

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menduga ada keterlibatan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang, berinisial Kopda M, dalam peristiwa penembakan istrinya, RW (34), di Semarang, Jawa Tengah.

"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama; dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara dilansir ANTARA, Jumat, 22 Juli.

Menurut Panglima TNI, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M. Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.

"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," tambahnya.

Jenderal Andika Perkasa menegaskan kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, apalagi demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.

"Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas," tegasnya.

Jenderal Andika juga akan memberikan hukuman kepada pelaku penembakan.