Bagikan:

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin, menyebut pasangan calon di Pilkada 2020 paling banyak membagikan masker sebagai bahan kampanyenya.

"Tercatat sejak tanggal 26 September hingga 6 Oktober, bahan kampanye yang paling banyak adalah masker, yakni berada di 159 kabupaten/kota dari total 270 kabupaten/kota," kata Afif kepada wartawan, Selasa, 6 Oktober.

Setelah masker, pembagian stiker berada di urutan kedua paling banyak sebagai bahan kampanye yang berada di 121 kabupaten/kota, lalu pakaian di 49 kabupaten/kota, hand sanitizer di 21 kabupaten/kota.

Selain itu, ada penyebaran bahan kampanye penutup kepala di 19 kabupaten/kota, alat makan/minum di 10 kabupaten/kota, sarung tangan di 5 kabupaten/kota, dan perisai wajah/face shield di 5 kabupaten/kota.

Afif mengapresiasi para pasangan calon maupun tim kampanye yang membagikan alat pelindung diri seperti masker, hand sanitizer, dan face shield sebagai bahan kampanye. Sebab, hal tersebut membantu menekan penyebaran COVID-19.

 

Namun, Afif menyayangkan pemberian stiker. Dikhawatirkan, pada penyebaran stiker juga berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. 

"Hal itu karena pemberian bahan kampanye itu memungkinkan orang bertemu antarmuka dan bersentuhan tangan," ungkap dia.

Lebih lanjut, dalam pemasangan alat peraga kampanye, metode ini dilakukan di 178 kabupaten/kota atau sebanyak 66 persen dari seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

"Sedangkan di 92 kabupaten/kota atau 34 persen, Bawaslu tidak menemukan alat peraga kampanye pada 10 hari pertama tahapan Kampanye," tutur Afif.

Adapun alat peraga kampanye yang Bawaslu temukan adalah 167 unit baliho, 159 unit spanduk, dan 50 unit umbul-umbul. 

"Bawaslu menganalisis, baliho dan spanduk paling banyak dipasang karena merupakan APK yang paling kecil berpotensi dirusak," pungkas Afif.