Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki data, 95 persen daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 masih melakukan kampanye fisik atau tatap muka sejak masa kampanye dimulai pada 26 September sampai saat ini.

Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyarankan agar pasangan calon maupun timnya mengutamakan kampanye menggunakan dalam jaringan (online). Hal ini dimaksudkan untuk menekan angka penularan COVID-19.

"Berdasarkan data dari 270 daerah yang melaksanakan pemilihan, Bawaslu mendapati kampanye tatap muka masih diselenggarakan di 256 kabupaten/kota atau sebanyak 95 persen," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin kepada wartawan, Rabu, 7 Oktober.

Afif melanjutkan, hanya 14 kabupaten/kota atau sebanyak 5 persen daerah pemilihan yang tidak terdapat kampanye tatap muka pada 10 hari pertama tahapan kampanye.

Kemudian, Bawaslu menemukan hanya ada 37 kabupaten/kota dari 270 daerah atau sekitar 14 persen daerah pemilihan yang menggelar kampanye dengan koneksi internet.

 

Kampanye daring dapat berupa pembuatan laman resmi pasangan calon, menyebarkan konten di akun resmi media sosial, konferensi (pertemuan) virtual, dan penayangan siaran langsung kegiatan kampanye.

"Sisanya, 233 kabupaten/kota atau 86 persen tidak didapati terlaksana kampanye dengan metode daring," ungkap dia.

Berdasarkan analisis Bawaslu, kampanye yang menggunakan koneksi internet tersebut masih minim diselenggarakan karena memiliki beberapa kendala. 

"Di antara kendala itu adalah jaringan internet di daerah yang kurang mendukung, keterbatasan kuota peserta dan penyelenggara kampanye, keterbatasan kemampuan penggunaan gawai peserta dan penyelenggara kampanye, keterbatasan fitur dalam gawai," jelas Afif.

Dari berbagai keterbatasan itu, kampanye dengan koneksi internet menjadi kurang diminati, sehingga diikuti oleh sedikit peserta kampanye.