Tak Anjurkan Demo <i>Omnibus Law</i>, Satgas COVID-19: Esensinya Apa, Sih?
Ketua Sub Bidang Mitigasi Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Irwan Amrun (Foto: Diah/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Sub Bidang Mitigasi Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Irwan Amrun mempertanyakan tujuan inti dari aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar buruh dan sejumlah masyarakat hari ini.

Menurut Irwan, aksi demonstrasi memiliki hakekat untuk menyampaikan pesan atas suatu masalah, baik yang disepakati maupun tidak disepakati. Kata dia, penyampaian pesan tak cuma bisa dilakukan dengan pengumpulan massa.

"Esensi dari demo itu sebetulnya apa sih? Ingin menyampaikan aspirasi tujuannya atau ada satu Pesan yang ingin disampaikan. Pertanyaannya, apakah pesan itu bisa kita salurkan dengan jalan lain? Bisa," kata Irwan dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa, 6 Agustus.

Irwan menuturkan, dalam situasi pandemi COVID-19 yang belum mereda, jangan sampai pergelaran aksi demonstrasi dengan mengumpulkan massa malah menimbulkan masalah baru, yakni peningkatan penularan virus corona.

"Kalau kita lihat dari sisi psikologi massa, jiwa-jiwa nya kan jadi jiwa massa, jadi tidak perorangan lagi. Jangan sampai, teman-teman (pendemo) kita yang di sana ingin selesaikan satu masalah, tapi dia membuat masalah yang baru," ungkap Irwan.

Menurut Irwan, aksi demo tidak akan mungkin bisa mematuhi salah satu protokol kesehatan, yakni menjaga jarak. "Rasanya sementara ini, kalau kita lihat, demo itu tidak ada yang bisa ngikutin protokol kesehatan, dari pengalaman yang ada," tutur dia.

Oleh sebab itu, Irwan menyarankan agar aksi unjuk rasa yang mengumpulkan massa diganti dengan jenis penyampaian aspirasi dengan cara lain, seperti menggelar petisi secara daring (online).

"Kita ambil hakiki pesan ini. Jika ada suatu masalah yang tidak disukai, mungkin yang sekarang bisa dilakukan membuat trending sejuta tanda tangan. Itu juga bisa membuktikan sesuatu. Enggak usah kerumunan, kok," imbuhnya.