Bagikan:

TABANAN - Residivis di Tabanan, Bali, yang diduga mengalami  gangguan jiwa atau ODGJ mengamuk. Dia menebas anak babi dengan parang.

ODGJ tersebut bernama I Made Adiasa alias Dek Joko (40). Pelaku saat inisudah dibawa ke RSJ Bangli, Bali.

"Setelah berhasil diamankan dengan kondisi terborgol yang bersangkutan dibawa ke BRSU Tabanan, untuk mendapatkan perawatan. Direncanakan akan dikirim ke RS Jiwa Bangli," kata Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, Senin, 18 April.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 17 April di Desa Riang Gede Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali. Saat itu, sekitar pukul 07.00 WITA, Dek Joko yang berbadan kekar itu memukul warga hingga terluka.

Setelahnya, Dek Joko kembali mengamuk dan menebas anak babi milik warga dengan menggunakan parang. Polisi pun mendatangi lokasi.

Saat dihampiri, Dek Joko menyerang polisi. Kapolsek Penebel  AKP I Nyoman Artadana yang memberi peringatan ikut diserang.

Tetapi  dengan teknik bela diri yang dimiliki oleh Kapolsek Artadana berhasil melumpuhkan Dek Joko dengan cara melakukan bantingan dan kuncian. Dek Joko pun diborgol.

"Yang bersangkutan merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman di Lapas Kerobokan dan Lapas Bangli karena terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkotika dan menjalani pemidanaan mulai tahun 2011 hingga akhir Desember 2020," ujarnya.

"Selama menjalani pemidanaan, sekitar tahun 2017  mengalami gangguan kejiwaan sehingga mendapat perawatan sekitar dua bulan kemudian menjalani rawat jalan," ujarnya.