JAKARTA - Seorang pria alami gangguan jiwa diamankan anggota Polsek Tambora karena kedapatan menyimpan senjata tajam dari balik tubuhnya. Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu ditangkap di Jalan Angke Jaya VII, RT 11/05, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, ODGJ itu diamankan karena kerap meresahkan warga dengan menggunakan senjata tajam yang disimpannya.
"Kalau sedang kumat sering menakut-nakuti sejumlah warga dengan sajam berupa pisau dan keris kepada di lingkungan sekitar. Warga kemudian lapor ke Polsek," kata Kompol Putra saat dihubungi VOI, Rabu, 23 November.
Saat dilakukan pengamanan, polisi menemukan barang bukti dua bilah senjata tajam jenis keris dan pisau. Saat dilakukan pengamanan, petugas kepolisian dibantu Babinsa dan Dinas Sosial Jakarta Barat.
Kapolsek mengatakan, pihaknya cukup kesulitan karena yang ODGJ itu kerap mengamuk. Namun setelah melalui pendekatan dan dirayu, ODGJ itu kemudian mau menyerahkan senjata tajamnya kepada petugas.
BACA JUGA:
"Jadi, karena ODGJ ini kebetulan berasal dari Jawa Barat maka kami tugaskan anggota Polsek yang pandai berbahasa sunda. ODGJ ini didekati dan dirayu agar mau menyerahkan sajam yang dibawa dan berhasil," paparnya.
Guna proses lebih lanjut, ODGJ tersebut dibawa Dinas Sosial Jakbar ke panti sosial untuk menjalani rehabilitasi sosial agar tidak meresahkan masyarakat.