Bagikan:

DENPASAR - Petugas Satpol PP Kota Denpasar, Bali, mengamankan pria Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang diduga sebagai pengidap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

WNA yang mengaku bernama Antoni ini kedapatan mengamuk di area Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, di Renon, Denpasar, Bali, pada Senin (3/4) siang. WNA tersebut mengamuk dengan teriak-teriak dan merusak barang.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar saat ini menempuh jalur koordinasi dengan pihak Konjen Inggris di Bali.

"Hari ini kami menerima pelimpahan satu orang WNA yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dari Satpol PP Provinsi Bali, yang mengamuk di lokasi kantor Dinas PMPTSP Provinsi Bali, kawasan Renon. Setelah ditelusuri, WNA tersebut diketahui mengidap ODGJ dan memiliki keterbatasan komunikasi," kata Nendra, Senin, 3 April.

Setelah dilakukan koordinasi para pihak terkait, selanjutnya WNA tersebut akan dirujuk ke RS Jiwa Bangli, untuk mendapatkan penanganan secara medis dan kejiwaan dari pihak rumah sakit.

"Karena yang bersangkutan ini adalah WNA, jadi harus ada langkah dan koordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal dalam hal ini Inggris, agar dapat diambil tindakan penanganan yang tepat. WNA tersebut  dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Bangli," ujarnya.