PeduliLindungi Berhasil Cegah 538 Ribu Orang Terinfeksi COVID-19 Masuki Ruang Publik
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengklaim bahwa aplikasi tracing milik pemerintah, PeduliLindungi telah berhasil mencegah jutaan warga tertular COVID-19.

Nadia mengungkapkan, pencegahan ini dilakukan saat masyarakat melakukan scan QR sebelum masuk ke tempat-tempat umum dan perjalanan.

Dalam artian, pengguna dengan status berwarna merah dan hitam dalam PeduliLindungi dilarang bepergian menggunakan transportasi publik dan masuk ke ruang publik tersebut.

"Sepanjang 2021-2022, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik dan telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi COVID-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup," kata Nadia dalam keterangannya, Minggu, 17 April.

Nadia menegaskan, PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan COVID-19 di Indonesia dibanding negara tetangga, bahkan negara maju lainnya.

"Aplikasi ini memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron” ucap Nadia.

Lebih lanjut, Nadia memaparkan penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans. PeduliLindungi juga memiliki fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat.

Lalu, terdapat juga fitur penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO untuk kemudahan perjalanan Warga Negara Indonesia lintas negara, fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, dan data statistik untuk pengambilan keputusan strategis pemerintah.

"PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal)," imbuhnya.