Pangdam Papua Barat Ingatkan Prajurit Baru Pegang Teguh Sapta Marga: Jangan Cengeng, Harus Tangguh Jaga NKRI
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

MANOKWARI - Panglima Kodam XVIII/Kasuari, Mayor Jenderal TNI Gabriel Lema, menginginkan prajurit yang baru dilantik setelah menyelesaikan pendidikan pertama tamtama TNI AD Gelombang II/2021 agar pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.

"Prajurit TNI terikat dengan disiplin militer, kehidupan senantiasa diatur oleh berbagai norma dan aturan yang berlaku di lingkungan TNI AD, seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI, hal ini harus menjadi perhatian prajurit baru," kata dia di Manokwari dilansir Antara, Sabtu, 16 April.

Dia mengharapkan prajurit baru memegang teguh norma-norma tersebut dan menjadi prajurit yang selalu berbuat terbaik, berani, jujur, ikhlas, berjiwa ksatria dan dapat diandalkan sebagai bhayangkari Negara dan Bangsa.

Ada 169 para prajurit remaja lulusan Sekolah Calon Tamtama Resimen Induk Kodam XVIII/Kasuari, yang baru saja dilantik berpangkat prajurit dua guna melaksanakan tugas di wilayah Papua Barat.

Dia berharap prajurit baru tersebut menguatkan niat dan tekad untuk menjadi prajurit yang selalu mencintai dan dicintai rakyat. Diingatkan untuk menghindari sikap dan perilaku yang dapat merugikan dan menyakiti hati rakyat serta merusak citra TNI AD.

"Prajurit TNI muda adalah anak negara untuk menjaga kedaulatan NKRI, tidak boleh menjadi prajurit cengeng, harus tangguh dan tahan uji serta harus bersedia ditempatkan di mana saja ditugaskan,” ujar dia.

Sementara itu, Bupati Manokwari, Hermus Indou memberikan apresiasi kepada Kodam XVIII/Kasuari yang telah menyelesaikan pendidikan pertama tamtama TNI AD Gelombang II/2021 bagi 169 orang prajurit muda harapan bangsa.

Ia berharap prajurit Tamtama yang telah lulus pendidikan pertama tersebut senantiasa membangun motivasi kuat untuk menjadi prajurit yang baik.

“Senantiasa mengabdikan diri untuk Bangsa dan Negara lebih khusus masyarakat yang berada di Provinsi Papua Barat. Sekali berintegrasi dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus tetap untuk selamanya," kata dia.