Kemenlu AS Duga PeduliLindungi Langgar HAM, DPR Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam
Aplikasi PeduliLindungi sementara tidak bisa diunduh di App Store. (Foto: dok. Kemenkominfo)

Bagikan:

JAKARTA - Indonesia masuk dalam salah satu negara yang disorot Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat dalam laporan tahunannya mengenai hak asasi manusia (HAM) di seluruh dunia.

Dalam laporannya, Kemenlu AS menyatakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang dibuat pemerintah RI adalah hal yang mengkhawatirkan karena berpotensi gangguan sewenang-wenangan atau pelanggaran hukum terkait privasi, keluarga, rumah, atau korespondensi.

Pernyataan ini dibuat Kemenlu AS berdasarkan laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Namun, nama LSM tersebut tak disinggung oleh Kemenlu AS. LSM tersebut melaporkan bahwa PeduliLindungi menmiliki akses untuk menyimpan data-data privasi pengguna.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk tidak tinggal diam. Saleh menyebut laporan Kemenlu AS terhadap PeduliLindungi adalah tuduhan yang serius.

"Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi PeduliLindungi disinyair menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin," kata Saleh dalam keterangannya, Jumat, 15 April.

Saleh mendesak pemerintah memberi penjelasan utuh dan menjawab tudingan yang disampaikan Kemenlu AS. Mengingat, aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data pribadi pengguna seperti nama, NIK, tanggal lahir, hingga jejak perjalanan.

"Jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri. Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut," ucap Saleh.

Lebih lanjut, Saleh juga menegaskan pemerintah harus bertemu dengan LSM yang melaporkan dugaan pelanggaran privasi PeduliLindungi kepada Kemenlu AS tersebut.

"Menurut saya, LSM-LSM itu harus diajak bicara. Diajak berdiskusi. Sekaligus menjelaskan soal aplikasi peduli lindungi ini. Walau tidak disebutkan nama LSM-nya, pemerintah mestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini," imbuhnya.

Sebagai informasi, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan pemerintah untuk melakukan pelacakan penyebaran kasus COVID-19. Aplikasi ini meminta pengguna untuk membagikan data lokasinya saat bepergian untuk memetakan penelusuran riwayat kontak.

Dilihat dalam situs resmi pedulilindungi.id, pemerintah mengklaim kerahasiaan pribadi sangat diperhatikan. Data yang disimpan dalam apilasi tersebut berformat terenkripsi dan diklaim tidak akan dibagikan kepada orang lain.