Pengamat Ingatkan Anggota KPU: Selesai Dengan Urusan Pribadi Maka Otomatis Tidak Bisa Dibeli, Jadi Tidak Ada Manipulasi Suara
Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 dilantik di Istana Negara pada Selasa 12 April. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai integritas merupakan hal penting yang harus dimiliki komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpilih 2022-2027.

Pangi mengingatkan komisioner terpilih tidak mengulangi kasus yang dialami petinggi KPU di masa lalu. Sebagai pejabat publik yang telah dilantik integritas menjadi faktor penting apakah anggota KPU bisa dibeli atau tidak.

"Kalau mereka sudah selesai dengan urusan pribadinya, otomatis mereka tidak bisa dibeli. Maka, otomatis tidak ada potensi manipulasi data dan manipulasi surat suara. Kuncinya adalah kemampuan menahan diri," ujarnya.

Pangi pun memberikan saran kepada ketujuh anggota KPU yang dilantik pada hari Selasa 12 April, agar ke depannya mampu mengatasi segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan pemilu.

Selain itu, mereka juga harus mampu belajar cepat untuk melihat kelemahan-kelemahan masa lalu agar tidak masuk pada lubang yang sama.

"Saran ketiga adalah digitalisasi apakah kita senang manual atau mulai belajar dengan negara-negara yang sudah menerapkan e-voting?" ucapnya, melansir Antara.

Ia mengatakan bahwa teknologi informasi itu adalah jantungnya KPU. Berhasil atau tidaknya KPU ke depan, dibobol atau tidaknya, tergantung pada kemampuan di bidang TI.

"Kalau pun tetap ingin manual, teknologinya jangan manual juga. Harus lebih canggih untuk mengantisipasi potensi jual beli suara, penggelembungan suara, dan suara siluman. Timnya harus benar-benar yang punya jam terbang yang berkelas," tuturnya.

Di sisi lain, Pangi menilai anggota KPU yang baru merupakan orang-orang terbaik hasil dari seleksi yang ketat mulai dari administrasi hingga uji kelayakan dan kepatutan.

Oleh karena itulah, publik sangat mengharapkan terjadinya banyak perbaikan yang harus dilakukan oleh kepengurusan KPU masa jabatan 2022—2027 ke depannya.

"Kita menunggu bagaimana anggota KPU yang baru dilantik ini menyelenggarakan pemilu nanti, baik dari sisi kapabilitas maupun mitigasi masalah, terutama masalah-masalah klasik agar tidak terulang lagi," tandasnya.