JAKARTA - Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengingatkan kepada seluruh anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 untuk menjaga sekaligus meningkatkan nilai integritas dalam melaksanakan tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara pemilu.
“Integritas merupakan hal krusial yang harus dimiliki oleh masing-masing anggota KPU dan Bawaslu baru untuk periode 2022-2027 yang dilantik hari ini. Kasus anggota KPU periode 2017-2022 Wawan Setiawan yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK harus menjadi cerminan untuk kita semua, terutama bagi anggota KPU dan Bawaslu yang baru, agar menjaga serta meningkatkan integritas,” kata Neni saat dihubungi ANTARA dari Medan, Selasa 12 April.
Menurutnya, nilai integritas yang dimiliki oleh anggota KPU dan Bawaslu perlu ditingkatkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses dan hasil Pemilu 2024 mendatang.
Neni mengatakan, jika ada pihak penyelenggara yang terjerat kasus korupsi ataupun melanggar kode etik, dampak dari tindakan tersebut adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap proses dan hasil Pemilu 2024 yang sesuai dengan asas pemilu, seperti jujur, dan adil.
“Kalau tingkat kepercayaan itu tergerus, maka hasil dari segala hal yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu akan sulit untuk dipercaya oleh masyarakat, bahkan berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap proses dan hasil Pemilu 2024,” kata Neni dikutip Antara.
Di samping itu, Neni juga mengingatkan anggota KPU dan Bawaslu untuk memenuhi seluruh komitmen serta visi dan misi yang telah mereka kemukakan saat diwawancarai oleh tim seleksi ataupun dalam uji kepatutan serta kelayakan di DPR RI.
BACA JUGA:
“Kami juga menantikan dan menagih visi, misi, serta janji anggota KPU serta Bawaslu terpilih. Itu harus segera direalisasikan. Jangan hanya menjadi wacana, seperti membangun komunikasi publik dengan Pemerintah, antarpenyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan para pemilih. Komunikasi publik yang baik itu harus berjalan dua arah,” ucap dia.
Selanjutnya, Neni mendorong anggota KPU periode 2022-2027 untuk segera menetapkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan Pemilu 2024 guna mengakhiri kemunculan isu penundaan pemilu.
“Setelah dilantik oleh Presiden Jokowi pada hari ini, anggota KPU periode 2022-2027 harus segera menetapkan PKPU tentang Tahapan Pemilu 2024 untuk mengakhiri isu penundaan Pemilu 2024,” ujarnya.
Ia juga menambahkan anggota KPU dan Bawaslu perlu tetap mematuhi batasan Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada saat melakukan rekayasa elektronik ataupun inovasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Anggota KPU dan Bawaslu yang baru pun diharapkan dapat mempersiapkan manajemen risiko ataupun krisis terkait dengan persoalan-persoalan dalam pemilu, seperti adanya tahapan yang beririsan antara pemilu dan pemilihan serentak.