Banyak Tantangan untuk Anggota KPU-Bawaslu Terpilih, Perludem Ingatkan Kasus Wahyu Setiawan Jangan Terulang Lagi
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR mengumumkan tujuh nama anggota KPU dan lima anggota Bawaslu terpilih periode 2022-2027. Ke-12 nama tersebut merupakan hasil fit and proper test yang digelar Komisi II DPR pada 14-16 Februari.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, menilai komisioner KPU dan Bawaslu tersebut bakal menghadapi tantangan yang tidak mudah selama masa kerjanya ke depan.

Menurutnya, Pemilu Serentak 2024 punya tantangan yang sangat berat dan kompleks. Salah satunya, menghadapi himpitan tahapan pemilu dan pilkada yang berdekatan.

"Hal ini yang mesti diatur dan didesain sedemikian rupa oleh penyelenggara pemilu yang baru ini," ujar Fadli dalam keterangannya, Jumat, 18 Februari.

Perludem menilai, penyelenggara pemilu terpilih mesti merancang manajemen pemilu yang efektif, rasional, dan transparan. Sehingga, kata Fadli, pelaksanaan pemilu dan pilkada tetap berada dalam koridor nilai-nilai demokratis dan berintegritas.

"Sebagai penyelenggara pemilu di momentum pemilu serentak dan pilkada serentak 2024, mereka akan menghadapi ujian integritas sepanjang waktu," jelasnya.

Ujian yang paling kentara dirasakan komisioner KPU dan anggota Bawaslu terpilih, kata Fadli, adalah soal integritas. Pasalnya, banyak kepentingan dari seluruh kelompok politik yang akan mempengaruhi kerja profesional dan berintegritas dari penyelenggara pemilu.

"Jangan sampai kasus Wahyu Setiawan terulang. Ini yang harus dijaga betul oleh anggota KPU dan Bawaslu terpilih," imbau Fadli.

Fadli menambahkan, perbuatan yang melanggar integritas, tidak hanya akan merusak individu penyelenggara, tapi juga trust terhadap penyelenggaraan pemilu.

"Dan tentunya merusak demokrasi Indonesia," katanya.