Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap masuknya 43 jaksa baru dari Kejaksaan Agung dapat makin memperkaya pelaksanaan tugas. Tak hanya itu, mereka diharap memberi semangat baru.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa bersama Ketua Persatuan Jaksa di KPK periode 2020-2023 Budi Sarumpaet saat menerima puluhan jaksa tersebut.

"Kita berharap pengalaman teman-teman di kejaksaan bisa memperkaya pelaksanaan tugas di KPK," kata Cahya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Senin, 11 April.

Ada pun penerimaan puluhan jaksa itu baru bisa dilakukan karena mereka baru menyelesaikan tugasnya di Kejaksaan Agung.

Sementara pada tahap pertama 12 pegawai telah dilakukan penugasan di Direktorat Penuntutan sejumlah 7 pegawai, Direktorat Labuksi 2 pegawai, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi 2 pegawai, serta Sekretariat Dewan Pengawas 1 pegawai.

"Pengalaman teman-teman yang lebih dulu ada di sini bisa menambah wawasan bagi yang baru bergabung," ujar Cahya.

Selanjutnya, 43 pegawai yang baru itu akan ditugaskan Direktorat Penuntutan sejumlah 34 pegawai, Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) 3 pegawai, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi 4 pegawai, Inspektorat 1 pegawai, serta di Sekretariat Dewan Pengawas 1 pegawai.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengantar 43 jaksa KPK untuk memperkuat kinerja penuntutan pelaku korupsi. Kejagung berharap mereka dapat memperkuat proses penegakan hukum.

"Hari ini kami menyampaikan penghadapan 43 personil untuk memperkuat penuntutan," kata Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Hermon Dekristo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 11 April.

Dia mengatakan puluhan jaksa ini diantar ke KPK untuk memenuhi kebutuhan secara bertahap. Hermon memastikan mereka sudah seringkali menuntut pelaku tindak pidana korupsi dan sudah melalui seleksi ketat.

Selanjutnya, Hermon berharap, ke depannya sinergitas antar dua lembaga ini bisa berjalan baik agar penegakan hukum bisa dilaksanakan secara maksimal.

Selain itu, puluhan jaksa ini juga diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalismenya. Sehingga, mereka bisa bekerja dengan maksimal untuk memberantas tindak pidana korupsi.

"Kami menyampaikan agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme, kemudian membantu proses penegakan hukum, membuat penegakan hukum bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Hermon.