SERANG - Penyidik Satreskrim Polres Serang telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi kasus pembunuhan ibu dan anak yang dilakukan suami di Kragilang, Kabupaten Serang. Masing-masing saksi bernama Tupardi (40), adik kandung korban, Sukadi (45) dan Basarudin (39), tetangga korban.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan, penyidik telah membangun komunikasi dan meminta keterangan awal kepada IH (15), anak sulung korban dengan didampingi keluarga korban, namun belum banyak yang dapat dijelaskan oleh sang anak. Pemeriksaan pun dilakukan di rumah keluarga korban, Sabtu, 9 April.
Kata Shinto, penyidik membutuhkan waktu untuk dapat mencari informasi penting dari IH, anak sulung korban. Sebab, lanjut Shinto, sang anak mengalami tekanan psikis yang cukup berat bahkan depresi.
BACA JUGA:
“Kami terus melakukan pendekatan humanis terhadap sang anak, tidak hanya dengan pendampingan keluarga namun juga pendampingan dari Bagpsi Biro SDM Polda Banten,” jelas Shinto saat dikonfirmasi, Minggu, 10 April, sore.
Pelaku, yakni SA (44), telah dilakukan operasi terhadap pergelangan tangan kiri untuk menutup luka sayatan besar pada nadi. Sebab SA usai membunuh anak dan istrinya, dia berusaha mengakhiri hidupnya dengan memotong urat nadi.
"Pasca operasi, kondisi pelaku berangsur pulih dan menunjukkan perkembangan yang signifikan, namun belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik," ucap Shinto.