Bagikan:

JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengklaim telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa pada 11 April ke Polda Metro Jaya.

"Sudah bersurat kita kemarin, hari Jumat," ujar Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal kepada VOI, Sabtu, 9 April.

Dengan masuknya surat pemberitahuan sebagai syarat, aksi demonstrasi akan tetap berjalan pada 11 April.

Lutfi menyebutkan, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi. Terutama, perihal kejelasan wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) dan perpanjangan masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Estimasi massa kami 1.000 (orang) dari seluruh universitas yang tergabung dalam BEM SI," ungkap Luthfi.

Dalam aksi unjuk rasa nanti, Luthfi menegaskan BEM SI akan mengikuti aturan yang ada. Artinya, tidak ada sama sekali niatan untuk membuat aksi unjuk rasa berujung ricuh. "Kita aksinya ngga ada tujuan chaos atau anarkistis," kata Luthfi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menyebut pihaknya belum menerima surat pemberitahuan aksi dari kelompok manapun.

"Sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat, 8 April.

Merujuk aturan, setiap aksi unjuk rasa mesti mengajukan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian. Surat itu paling lama diajukan 3X24 jam sebelum aksi digelar.

Tujuannya, agar polisi bisa memberikan pengamanan dan membantu aksi unjuk rasa berjalan damai. "Namun sampai saat ini kita tidak terima dari kelompok manapun permohonan untuk sampaikan penyampaian pendapat di muka umum," pungkasnya.