Anies Tetapkan Bangunan Eks Vihara Sin Tek Bio Hingga LBM Eijkman Jadi Cagar Budaya
LBM Eijkman/dok. Humas Pemprov DKI

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan empat bangunan bersejarah di Jakarta menjadi bangunan cagar budaya (BCB). Keempat bangunan yang ditetapkan yakni eks Vihara Sin Tek Bio, Toko Tio Tek Hong, bangunan toko Kompak, dan bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.  

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, penetapan ini dilakukan sebagai upaya pelestarian terhadap bangunan-bangunan bersejarah agar dapat dikelola dan dirawat dengan lebih baik.

"Penetapan BCB secara konsisten merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam upaya pelestarian bangunan bersejarah, sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang. Dengan begitu BCB ini dapat dikelola dengan baik dan mendapatkan perawatan yang lebih terkendali," kata Iwan di Jakarta, Jumat, 8 April.

Diketahui, Vihara Sin Tek Bio ditetapkan menjadi BCB berdasarkan Kepgub Nomod 238 Tahun 2022. Vihara yang terletak di Pasar Baru diperkirakan sudah ada sejak tahun 1698. Vihara bergaya arsitektur Tiongkok ini menjadi cerminan keberagaman dalam kehidupan masyarakat di kawasan Pasar Baru pada masanya. 

Bangunan eks toko Tio Tek Hong yang ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub Nomor 239 Tahun 2022. Bangunan di Jakarta Pusat ini diperkirakan sudah ada sejak tahun 1900 dan merupakan perusahaan rekaman lokal pertama yang memiliki peran penting terutama untuk kawasan Pasar Baru. 

Kemudian, bangunan toko Kompak ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub Nomor 240 Tahun 2022. Bangunan bergaya arsitektur China Selatan di kawasan Pasar Baru ini yang didirikan pada abad ke-19 ini merupakan rumah dari Majoor de Chinezeen ke-4 Batavia.

Sementara, bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub Nomor 241 Tahun 2022. Bangunan yang memiliki gaya arsitektur Nieuwe Kunst ini dianggap berperan penting dalam penelitian ilmiah penyakit tropis.

Selain itu, nilai penting yang menjadi alasan dari penetapan bangunan ini sebagai BCB karena bangunan ini menjadi saksi bisu perkembangan ilmu pengetahuan  di Indonesia dan merupakan pusat penelitian kedokteran tropis terkemuka di dunia pada masanya.

"Kami berharap dengan ditetapkannya Bangunan Cagar Budaya (BCB) ini dapat memberikan dampak positif  bagi bangunan bersejarah di Jakarta, dan masyarakat dapat lebih peduli serta menjaga kelestarian bangunan dengan lebih baik lagi," pungkasnya.